Mengenal jemaah Hajr dan Tahdzir



Sebelum mengenal jemaah Hajr dan tahdzir  lebih dalam, ada baiknya kita memahami apa maksud dari Hajr dan tahdzir. Hajr adalah tidak berbicara dengan saudaranya sesama mukmin tatkala bertemu, dan masing masing dari keduanya berpaling dari yang lain tatkala   berkumpul” (Umdatul Qaari XXII/141) . Sedangkan Tahdzir adalah mengajak orang lain untuk menjauhi seseorang. Sedangkan hukum asal Hajr adalah seperti yang di katakan Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata “ Hukum asal meng-hajr sesama muslim adalah haram, bahkan termasuk dosa besar jika lebih dari tiga hari” 
(Majmuu Fatawa Ibnu Utsaimin III/16, soal no 4915)



Diantara dalil dalil yang menunjukkan bahwa hukum asal dari hajr adalah dosa besar adalah sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam :
Barangsiapa yang meng-hajr saudaranya selama setahun maka ia seperti menumpahkan darah saudaranya tersebut(HR. Abu Dawud IV/279 dishahihkan oleh syaikh Albani dalam ash Shahihah II/599,no.928)
Tidak halal bagi seorang muslim untuk meng-hajr saudaranya lebih dari tiga hari.1 Barangsiapa yang meng-hajr lebih dari tiga hari lalu meninggal maka ia masuk neraka (HR.Abu Dawud IV/279, no.4914, dan dishahihkan oleh Syaikh Albani)

Pantaslah kiranya sikap meng-hajr seorang muslim lebih dari tiga hari termasuk dosa besar, mengingat hajr sangat bertentangan dengan prinsip islam yang menyeru kepada persatuan dan persaudaraan.

Lalu jemaah yang seperti apa jemaah Hajr ini..?
Suatu pemahaman di kenal dengan sebuah sebutan tertentu, karena adanya amalan yang lebih dominan di bandingkan dengan amalan ibadah yang lain. Dan kalau kita mau menelaah bahwa setiap pemahaman dan aliran dalam islam pasti ada sebuah amalan yang lebih dominan ketimbang dari amalan ibadah yang lain. Contoh jemaah yang kita kenal dengan "teroris", jemaah ini lebih mengutamakan amalan jihad di bandingkan amalan ibadah yang lain, sehingga jika kita belum pernah berjihad maka akan di anggap remeh atau tidak di anggap sebagai muslim yang sejati. 
Nah, Begitu juga dengan jemaah Hajr, jemaah ini di kenal dengan sikap suka memboikot dan mencela muslim yang lain yang di anggap telah melakukan dosa. Hal ini dilakukan mereka sebagai bentuk amal ma'ruf nahi munkar. (mirip dengan khawarij, kalau khowarij langsung vonis kafir jika ada yang berbuat dosa, tetapi jemaah ini masih menahan diri hanya sampai vonis ahlul hawa dan ahlul bida'.)

Pada dasarnya Hajr dan Tahdzir ini memang sebuah sunnah yang pernah di lakukan oleh tuntunan kita Nabi Muhammad sholallahu alaihiwassalam. Yaitu ketika menghajr 3 orang yang tidak ikut dalam perang tabuk. Tetapi kegiatan Hajr yang di lakukan oleh Rosululloh Sholallahu alaihi wassalam ini memang memiliki manfaat yang besar, baik buat kaum muslimin saat itu maupun buat yang di hajr, sehingga hasil dari hajr yang di lakukan membuahkan hasil yaitu adanya taubat dari orang yang berbuat salah tersebut, dan menjadi pelajaran bagi kaum muslimin pada umumnya agar tidak mengikuti perbuatan yang salah tersebut.

Tahdzir juga sering di lakukan oleh para ulama ahli hadist, dengan cara mereka menyebutkan kelemaham para rowi dan mengajak kaum muslimin agar tidak mengambil hadist yang dalam riwayat rowinya terdapat orang yang di cela tersebut. Tetapi sekali lagi hal ini membawa manfaat yang sangat besar pada kaum muslimin di kemudian hari. Sehingga kaum muslimin terjaga dari amalan yang bersumber dari hadist palsu.

Lalu apakah hajr itu boleh atau tidak..?
Seperti halnya jihad juga merupakan sebuah amalan yang mulia, tetapi jangan hanya karena amalan tersebut mulia lalu meninggalkan tata cara dan syarat dalam proses pengamalannya.. Semuanya harus sesuai dengan tata cara yang telah di tentukan dalam Al-Qur'an dan Al Hadist. Begitu juga dalam hal kegitan Hajr dan Tahdzir, tidak serta merta untuk menegakkan amal ma'ruf nahi munkar maka semua orang yang berdosa harus di Hajr dan di tahdzir. Karena pada dasarnya perbuatan amar ma'ruf tidak hanya berupa tahdzir.

Seperti yang kita ketahui dari awal, bahwa mencela dan merendahkan serta menjatuhkan kehormatan kaum muslimin adalah perbuatan dosa besar. Tahdzir (mencela orang lain) dan ghibah (membicarakan aib orang lain) tidak ada bedanya, kedua-duanya sama membuka aib kaum muslimin. Tetapi memang ada syarat tertentu agar ghibah yang haram ini bisa menjadi boleh dengan kondisi tertentu. Tepatnya kondisi yang diperbolehkan adalah kondisi yang sangat..sangat.. sangat terdesak.
Adapun kondisi terdesak yang di maksud adalah sebagai berikut :
1. Diperbolehkan bagi orang yang terdzolimi
2. Meminta bantun untuk menghilangkan kemungkaran
3. Meminta fatwa kepada mufti (pemberi fatwa,pen)
4. Memperingatkan kaum muslimin dari kejelekan, seperti ahli hadist.
5. Ghibah terhadap orang yang melakukan kefasikan secara terang-terangnan.
6. Menyebut identitas seseorang yaitu ketika seseorang telah kondang.
 
(Syarhun Nawawi ‘ala Muslim, Hal.400).

Kalau kita perhatikan dari keenam kondisi di atas adalah sebuah kondisi yang sudah mempertimbangkan sisi maslahat dan mudhorot. Jadi harus ada syarat dan kriteria untuk mencapai keenam kondisi tersebut, setelah memenuhi syarat maka pertimbangkan lagi dari sisi manfaat dan kerusakan akibat dari sebuah ghibah yang mengatasnamakan tahdzir tersebut.

Tetapi yang terjadi kenyataan saat ini adalah seperti tahdzir di lakukan kepada orang yang menggunakan celana pantalon. (celana agak ketat). Padahal jika mau dibandingkan besarnya dosa antara menggunakan celana pantalon dan melakukan ghibah, tentu ghibah lebih besar dosanya. Tetapi anehnya demi melakukan amar ma'ruf dengan bentuk tahdzir, jemaah ini rela berbuat ghibah...???
"...Di kiranya telah menegakkan amar ma'ruf nahi munkar, sedangkan dia tidak tau mana yang ma'ruf dan mana yang munkar..."

Bagi anda yang yakin dengan jemaah tahdzir berada di atas yang haq, maka camkanlah bahwa sholat yang hukumnya wajib, belum tentu mendapatkan pahala sholat ketika mengamalkannya, bahkan bisa sebaliknya mendapatkan dosa. Apalagi ghibah yang hukum asalnya haram, berapa besarkah kemungkinan tahdzir mendapatkan pahala...? Layakkah bagi kita untuk bermudah-mudahan dalam mengamalkan tahdzir...? 
Bukankah kaedah dari para ulama bahwa tidak termasuk sunnah suatu amalan, jika di amalkan membawa kerusakan, perpecahan dan mudhorot yang lain yang lebih besar ketimbang manfaatnya.....?
Banyak pemahaman yang menyimpang di karenakan berlebih-lebihan dalam mengamalkan sebuah amalan ibadah hingga amalan ibadah yang lain di nomorduakan. Apakah jamaah tahdzir termasuk jemaah yang menyimpang...? entahlah Allahu 'alam... silahkan renungkan sendiri...
"Niat yang baik tidak cukup untuk di katakan bahwa amalan tersebut adalah amalan yang baik..."

Post a Comment

8 Comments

  1. zaman kini banyak bermunculan aliran dan pemahaman yg mengatas namakan Islam, terkadang kelompok2 tersebut mengabaikan hal2 yang telah diwajibkan bagi setiap muslim, dan lebih mengutamakan hal2 yang berkaitan dengan kelompoknya saja..semoga saja kita terlindungi dari segala hal yang membawa kita dalam kesesatan,,,dan menjaga agar kita tetap menjalankan kewajiban sebagai umat islam ,,,keep happy blogging always...salam dari Makassar :-)

    ReplyDelete
    Replies
    1. yap.. dan hal baru itulah yang menyebabkan awal mulanya pergeseran ajaran agama yang asli...

      Delete
  2. yang begini saya ga bisa komen apa apa mas...
    justru saya membaca berkali kali artikel yang cukup bermanfaat untuk kita semua,untuk dipelajari dan dipahami.

    ReplyDelete
  3. Hajr itu kalau disini disebut satru/ndak wawuh mas, orang yang benar-benar berimanan akan menjaga hal ini apalagi kalau sampai lebih dari 3 hari yang hukumnya jadi haram, terus kalau mengajak orang lain untuk hajr tambah parah ya dosanya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. klo masalah dosa, Allahu 'alam.. tergantung yang di lakukan memiliki manfaat atau malah merusak keadaan

      Delete
  4. iya Mas Pay, saya ngeri kebayang hajr
    saya punya kasus sejenis.
    ada orang yang membenci saya, saya sudah berusaha menyapa, menyalaminya bahkan.
    tapi dia tetap tak berubah. melengos kalo ketemu. saya harus bagaimana?

    (musababnya enteng sebenarnya, karena saya tidak memberinya pinjaman saat dia butuh. karena saat itu saya juga sedang butuh. setelah itu dia seperti antipati ke saya)

    ReplyDelete
    Replies
    1. coba jangan di beri salaman, coba di beri buah atau hadiah pasti orangnya jadi mesam mesem...

      Delete