Mengharapkan Sertifikasi atau jadi tukang ojek

guru tukang ojek
Bagi para guru tentu tidak asing dengan istilah sertifikasi. Awalnya saya menduga sertifikasi di adakan untuk memenuhi kebutuhan hidup guru, karena kebanyakan guru menjalankan usaha sampingan untuk menambah penghasilan, ada yang jadi tukang ojek sampai ada yang jadi pemulung. Hal ini di lakukan karena penghasilan guru lebih kecil di bandingkan dengan gaji pegawai struktural, Seandainya pun gaji guru sama pegawai struktural, para pegawai struktural masih bisa dapat sampingan melalui proyek-proyek yang ada, sedangkan para guru tidak ada celah untuk mendapatkan penghasilan sampingan melainkan melalui kerja lain seperti jadi tukang ojek atau kerja jadi pemulung.

Dan sekarang guru sudah mulai di perhatikan dan di beri harapan dengan adanya tunjangan sertifikasi untuk meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan mutu pendidikan. Karena dengan adanya tunjangan sertifikasi guru di harapkan bisa lebih fokus mengajar di kelas, tidak lagi mikirin ojek.

Tetapi ternyata tunjangan sertifikasi hanya di manfaatkan oleh oknum tertentu termasuk guru itu sendiri. Dengan adanya tunjangan sertifikasi maka guru yang malas menjadi "rajin" (maksudnya rajin mengakali sistem) sehingga dengan kerja yang sama (dengan sebelum sertifikasi) tapi juga bisa mendapat tambahan tunjangan. Sehingga tujuan sertifikasi untuk meningkatkan mutu tidak bisa tercapai dengan kondisi guru seperti ini.

Nah bagi guru yang memang rajin dan jujur, maka permasalahan mereka adalah perjuangan untuk mendapatkan tunjangan dengan cara yang halal. Karena ternyata tunjangan sertifikasi tidak bisa di uangkan jika belum mengajar minimal 24 jam. Nah yang jadi permasalahan adalah guru yang bersangkutan sudah mengajar 24 jam perminggu, tetapi masih ada kendala, yaitu di bagian operator yang menginput data guru tersebut. Jika operatornya tidak mood dengan guru yang bersangkutan maka beresiko data guru sertifikasi akan di hapus atau di salahkan, sehingga dana sertifikasi juga tidak bisa di cairkan untuk guru yang sudah berjuang 24 jam mengajar, dengan alasan data PTK nya tidak valid.
"Haduuuuhhh.."
Sekiranya sudah di beri senyuman dan amplop kepada operator agar mau mengerjakan tugasnya, maka masih ada masalah lagi, yaitu dari pihak dinas yang bertugas untuk memfilter guru-guru yang layak untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi. Jika petugas dinasnya juga tidak mood gimana...????


Intinya ada 3 pintu yang harus di perrjuangkan oleh setiap guru agar dapat menikmati tunjangan sertifikasi, yaitu :
1.  Syarat jam mengajar minimal 24 jam perminggu.
2.  Input data yang benar dari tangan operator.
3.  Semangat petugas dinas untuk membantu guru agar mendapatkan tunjangan.

Huuuh... Repot ya.... kayaknya banyakkan pengeluaran dari pada pemasukkan sertifikasi. Makanya para guru sudah mulai jenuh nih dengan adanya sertifikasi. Mendingan cari pendapatan sampingan lagi yaitu jadi tukang ojek atau jadi pemulung atau.... Hidup guru... pahlawan tanpa jejak.. yang penuh beban...
Saya berharap adanya kasus pencabulan dari oknum guru bukan karena gara-gara sertifikasinya tidak cair ya.... (peace..!!)
(cieee curhat ni ye...)

Post a Comment

3 Comments

  1. kalo guru sih banyak liburnya Mas, bisa buat konsen bisnis tuh pas liburan. hehe

    ReplyDelete
    Replies
    1. bisnis jual beli... modalnya nunggu tabungan hasil ojek hahaha..

      Delete
  2. tergantung profesi apa yang mau kita jalani mas. hehehe..

    ReplyDelete