Sejak mentri pendidikan dengan PD-nya menghapus mata pelajaran TIK di kurikulum 2013, dengan alasan dan mengatasnamakan untuk memajukan pendidikan, yang sebenarnya kalau di lihat dari sudut di lapangan bahwa kebijakan ini malah membuat rusak system pendidikan, karena para guru kewalahan dan kebingungan serta kecapean mengikuti setiap perubahan kebijakkan, dimana kebijakkan kurikulum yang lama (KTSP) saja belum sempat di laksanakan secara sempurna, tetapi sudah di rubah lagi dengan kurikulum dengan yang baru. Melihat hal ini, jika mentri pendidikan itu hanya berfungsi untuk merubah kurikulum setiap masa jabatannya, atau menjadikan pembentukkan kurikulum baru sebagai sarana mencari sensasi, maka ada baiknya untuk tahun-tahun berikutnya Mentri Pendidikan di hapuskan saja, mengingat pertimbangan manfaat dan keuntungan dengan adanya Mentri Pendidikan sangat nihil dibandingkan dengan kerusakkan yang di buatnya.
Untuk para guru TIK seharusnya tidak usah khawatir atas kebijakkan pemerintah ini, sebagai orang bawahan ini lah nasib yang harus di terima dengan lapang dada. Dan hal ini bisa menimpa bawahan mana saja, tidak hanya pada guru TIK. Dengan kondisi ini seharusnya kita bisa menyimpulkan bahwa tidak pantas bagi kita sebagai manusia untuk menggantungkan nasib di tangan manusia yang lain. Dan rasanya lebih tidak pantas lagi hanya karena untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi kita marah, mencaci dan membuat masa untuk membalas kekecewaan terhadap kebijakkan ini.
Memang yang paling miris nasib guru TIK honorer, tapi saya rasa tidak perlu kecewa banget, soalnya saya yakin semua guru TIK jika memang memiliki skill di bidang teknologi khususnya komputer, kenapa tidak mencobanya untuk membuat karya sendiri yang bisa menghasilkan lebih jauh dari hasil tunjangan sertifikasi. Contoh seperti membuat game flappy bird atau web desain yang bisa di jual secara online. Tentu hasil yang di dapat jauh lebih banyak dari pada hasil tunjangan sertifikasi.
Setiap orang yang berjiwa komputerisasi saya rasa tidak memperdulikan masalah ini, karena mereka lebih suka berkarya yang penuh kreatifitas dengan script pemrograman yang hasilnya bisa di bisniskan. Banyak hal yang bisa di jadikan lahan penghasilan dengan komputer, jadi kenapa harus tergantung dengan tunjangan sertifikasi....
[ untuk semua guru TIK yang sabar ya... mari kita berkarya.. jika karya kita tidak di hargai di negeri ini.. maka berkarya di negara lain memalalui media online.. hehehehe peace..]
16 Comments
Amankan PERTAMAX dulu hihihi
ReplyDeleteIyessssss
manteb..
DeleteMenarik apa yang disampaikan di sini. Seperti memberikan kilas balik. Istrri saya 2 tahun mengabdi sebagai guru TK di Pontianak
ReplyDeletekilas gilas kalee kang....
Deletegilas gilas kaca mungkin yah ?
Deletesemoga mereka segera mendapatkan solusi sehingga tidak resah lagi
ReplyDeleteiya kang.. para guru TIK sekarang sedang resah dan mengumpulkan kekuatan dalam suatu badan asosiasi guru tik.... yang bahayanya bagi pemerintah yang meremehkan guru tik adalah mereka yang mempunyai kemampuan merusak dengan sistem komputerisasi, seperti hack... walaupun tidak ada demonstran dari guru TIK, tapi media lain jauh lebih bisa mengacaukan sistem negara ini....
DeleteProblema Guru Honorer dimana mana selalu menimbulkan perdebatan baik ditingkat Undang Undang perencanaan hingga kepada penerapan undang undangnya. Karena masih banyak komponen di dalamnya yang masih perlu disempurnakan lagi.
ReplyDeletebetul... tetapi terkadang di pandang sudah sempurna tetapi memiliki makna ganda dan penafsiran yang berbeda... yaitulah hukum buatan manusia...
Deletesaya rasa betul pendapat "hiburan" dari mas pay. TIK di hapus gak masalah lha wong kemampuan ilmu komputernya bisa di gunakan untuk survive. kenapa tidak bikin sesuatu yang bermanfaat dari dunia komputer.
ReplyDeletehehehe
klo guru tik gak paham bisa belajar sama mas agus
Deletesaya malah lulusan SMA mas..ndak bisa apa-apa.
Deleteblog aja kekunci kemarin..
hehe
indonesia mana ada pakai pertimbangan, UUD indonesia kan hanya menindas rakyat miskin dan manjakan koruptor hehehehe..
ReplyDeletehahaha... betul tuh mba..
Deleteseperti Undang-Undang seluruh hal yang di butuhkan oleh khalayak ramai harus di kuasai pemerintah... maksudnya supaya tidak ada yang memonopoli yang berakibat penindasan terhadap rakyat, tetapi setelah di kuasai pemerintah malah hasilnya di korupsi secara individu.. ckckckck...
sabar tuk semuanya,,,
ReplyDeletemudah2an mendapatkan rizkki dari jalan yg lain,,,
amin
amiin
Delete